Uang Angsuran Raib, Nasabah Klaim MUF Bermain Kotor Foto : Kantor mandiri utama finance (MUF).
Bratapos / Hukum

Uang Angsuran Raib, Nasabah Klaim MUF Bermain Kotor

Terbit : 27-Feb-2025, 13:43 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 557 Kali

Purwokerto || jateng.bratapos.com - Kasus memalukan kembali melibatkan Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Purwokerto yang mencoreng reputasi perusahaan leasing tersebut. Seorang nasabah, Inayati (44), dari Brebes, menjadi korban dugaan penggelapan angsuran yang dilakukan oleh oknum karyawan MUF.

Uang angsuran yang sudah dibayarkan melalui perantara, SR (51), mendadak hilang dari sistem dan membuat Inayati menerima surat teguran atas tunggakan yang tidak pernah ada.

Inayati sebelumnya menyerahkan pembayaran angsuran mobil kepada SR, yang kemudian meneruskannya ke karyawan MUF, Al Bizar dan Bambang Wijonarko. Namun, dua bulan pembayaran tiba-tiba hilang dari sistem, dan tanpa penjelasan yang memadai, mobil milik Inayati yang digunakan untuk keperluan medis langsung disita oleh debt collector.

“Mobil silakan dipakai, nanti kalau ada apa-apa di jalan hubungi saya,” kata Yayan, pimpinan MUF Purwokerto, namun kenyataannya janji tersebut tidak ditepati.

SR pun mencoba mencari kejelasan di kantor MUF, namun ia hanya mendapatkan jawaban kontradiktif. Yayan sebelumnya telah memberi jaminan bahwa mobil Inayati tidak akan disita, namun kenyataannya justru berbalik.

Tindakan tidak profesional ini menambah kekecewaan dan kecurigaan bahwa terdapat permainan kotor di internal MUF Purwokerto yang merugikan nasabah.

Kasus ini semakin memperlihatkan buruknya pengelolaan internal MUF Purwokerto. Dugaan penggelapan angsuran ini, jika tidak ditangani dengan serius, bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap MUF.

SR berharap pihak pusat PT Mandiri Utama Finance segera turun tangan untuk membersihkan oknum-oknum nakal agar tidak terjadi lagi pada nasabah lain.


Pilihan Untukmu