Hebat! Kejari Grobogan Berhasil Selesaikan Kasus Korupsi Bulog dan Mafia Tanah Terbesar (Doc.istimewa)
Bratapos / Hukum

Hebat! Kejari Grobogan Berhasil Selesaikan Kasus Korupsi Bulog dan Mafia Tanah Terbesar

Terbit : 23-Jul-2024, 13:01 WIB // Pewarta : Risma, Editor : Risma // Viewers : 362 Kali

Grobogan||Jateng,Bratapos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan selama setahun berhasil menyelamatkan uang kerugian dari negara.

Penyelamatan uang ini melalui pembayaran uang pengganti yang disetorkan kepada Perum Bulog sebesar Rp 1,7 miliar tahun 2024. Uang sebanyak itu, terungkap terpidana Kusdiyono dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo tahun 2018. Dalam hal itu, terpidana diancam pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 300 juta subsidair selama enam bulan pidana kurungan.

Pidana tambahan membayar Uang Pengganti sebesar Rp4,9 miliar dengan akun uang titipan sebesar Rp 900 juta satu unit mobil merek Toyota Fortuner.

Dari uang pengembalian itu, penuntut masih siswa uang pengganti sebesar Rp 3,2 miliar.

Kemudian menangani kasus mafia tanah di Kabupaten Grobogan dengan pemalsuan akta tanah dengan kerugian negara sebesar Rp 3,4 triliun.

Nilai tersebut meliputi tanah, pajak dan rencana investasi. Kasus tersebut telah diputuskan di PN Purwodadi dengan satu responden DB Direktur PT AAA vonis 2,5 tahun penjara pada tahun 2024. Kasus itu, berawal dari Direktur PT Azam Anugerah Abadi (AAA) DB memalsukan akta tanah milik PT Azam Laksana Intan Buana (ALIB) dari lahan eks HBG No. 1 Sugihmanik seluas 82,6 hektare. Modus operandi dengan memalsukan akta otentik dengan persetujuan kepemilikan tanah persetujuan tanpa pemilik yang sah.

Sehingga seolah-olah mengakibatkan hilangnya hak pemilik yang sah dengan bantuan notaris.

Kejadian berawal dari tahun 2003 ada penyertaan dari tanah GHB No. 1 PT Semen Sugih Harapan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta. Selanjutnya tahun 2004 lelang dimenangkan PT ALIB . Kemudian pada tahun 2011 sampai 2012 mulai terjadi pemalsuan dokumen untuk mengalihkan PT ALIB ke tersangka.

Dari pengalihan itu, tersangka menjual tanah seluas 10 hektare dari 86,2 hektare kepada PT Deka Utama Karya pada tahun 2017.

Selanjutnya pada tahun 2023 PT AAA membangun pagar dan membuat kantor di lokasi.

Kemudian kasus itu melaporkan dan menegakkan hukum tahun 2023 ke Polres Grobogan.

“Kasus penanganan ini dilakukan 2023 dan putusan tahun 2024. Tersangkanya ada satu dari Direktur PT AAA dengan putusan 2,5 tahun penjara,” kata Kasi Intelijen Frengki Wibowo.

Kasus pemalsuan akta tanah tersebut dari PT AAA kerjasama dengan notaris. Dari pemalsuan itu, sertifikat pemalsuan itu dijual dengan pihak lain. Bahkan sudah ada transaksi.

Penanganan kasus itu, melakukan penyelidikan kepada notaris dan Direktur PT AAA. Namun, ditengah perjalanan notaris meninggal dunia. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Grobogan menggelar berbagai kegiatan sosial dalam rangkaian hari menyambut hari bhakti Adhyaksa ke 64 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXIV tahun 2024. Kegiatan tersebut dengan menggelar kegiatan donor darah dan anjang sana bagi pensiunan jaksa dan karyawan di Kejari Grobogan.

Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo mengatakan, bhakti sosial kepada anak yatim piatu diberikan kepada panti asuhan Darul Yatama di Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi dan Panti Asuhan Darul Hadhonah di Kelurahan/Kecamatan Purwodadi.

“Santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap anak yang membutuhkan dan tinggal dibantu panti asuhan. Kami berikan dukungan agar mereka semangat belajar,” kata Frengki Wibowo.

Menurutnya kunjungannya ke panti merupakan salah satu bentuk bakti terhadap orang tua, sekaligus memohon doa agar Kejaksaan Negeri Grobogan dapat lebih baik lagi kedepannya.

Penyerahan bantuan ini sebagai wujud cinta kepada anak yatim piatu.

Setelah penyerahan bantuan dan sesi hiburan, rombongan Kejaksaan Negeri Grobogan melanjutkan ke kantor Kejari Grobogan untuk melakukan kegiatan donor darah. Kemudian memberikan bantuan sembako kepada petugas kebersihan dan warga sekitar kurang mampu. Jumlahnya ada 15 orang.

“Agenda kegiatan lainya ada Ketua IAD Daerah Grobogan Santy Iqbal bersama anggota Ke Posyandu Binaan alamat di Kebondalem Kelurahan Purwodadi Kecamatan Purwodadi. Kemudian ada lomba lomba menghias buah dan sayuran lokal, bertempat di Aula Kantor Kejari Grobogan dan pijit tradisional dari Persatuan Terapis Grobogan bertempat di Aula Kantor Kejari Grobogan,” terang dia.

Kemudian melakukan upacara IAD pada Minggu (21/07/24) di halaman Kejari Grobogan dan ziarah Taman Makam Pahlawan (TMP).

Selanjutnya hari ini diadakan upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 64. 

(Arifin)


Pilihan Untukmu