Kapolres Grobogan Intruksikan Gencar Razia Miras di Tempat Hiburan (Doc.Istimewa)
Bratapos / Hukum

Kapolres Grobogan Intruksikan Gencar Razia Miras di Tempat Hiburan

Terbit : 20-Aug-2024, 11:01 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 251 Kali

Grobogan||Jateng,Bratapos.com  - Polda Jateng - Polsek Karangrayung Polres Grobogan menggelar razia minuman keras pada Senin (19/8/2024).

Razia itu dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah agar tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan minuman keras berbagai jenis dan merk, yang sasarannya adalah warung-warung yang menjual minuman keras.

Jenis miras yang berhasil diamankan diantaranya, 7 botol arak putih, 2 botol bir dan 2 botol anggur merah.

Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan AKP Sunarto mengatakan, operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan oleh jajarannya dengan tujuan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan yang disebabkan karena minuman keras.

“Menjelang Pilkada 2024, Polsek Karangrayung Polres Grobogan terus meningkatkan razia miras,” ujar Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.

Pemilik warung yang kedapatan menjual miras ini kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual minuman keras lagi.

“Barang bukti miras tersebut kemudian kami amankan,” kata AKP Sunarto.

Razia miras ini, lanjut AKP Sunarto, dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Selain itu, operasi ini juga bertujuan menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Grobogan,” pungkas Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan. (Arifin)


Pilihan Untukmu