Virall!! Kades Wirosari Kampanye Calon Bupati Grobogan (Doc.Istimewa)
Bratapos / Hukum

Virall!! Kades Wirosari Kampanye Calon Bupati Grobogan

Terbit : 17-Aug-2024, 13:47 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 849 Kali

Grobogan||Jateng,Bratapos.com – Oknum Kepala Desa Dokoro Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah Masrukin diduga sengaja mengkampanyekan salah satu bakal calon Bupati Grobogan dalam gelaran jalan sehat HUT RI ke – 79 di desa setempat pada Sabtu, ( 10/08/2024 ).

Dalam sebuah tayangan video yang diunggah di akun Tiktok @digon165 tersebut Oknum Kades Dokoro secara terang-terangan mengajak para warganya yang hadir untuk memilih bakal calon Bupati Grobogan dari partai PDI Perjuangan Setyo Hadi.

” Kita punya calon Bupati dan wakilnya yang setia namanya sudah setia, Setyo Hadi dan wakilnya Sugeng Prasetyo ada setianya, ” kata Masrukin dalam sambutannya.

Tidak hanya itu saja, Oknum Kepala Desa yang pernah viral beberapa tahun silam lantaran joget-joget saat pandemi covid 19 tersebut juga beberapa kalimatnya menyinggung Bupati Grobogan sebelum Hj. Sri Sumarni.

” Saya masih ingat ketika awal menjadi Kepala Desa Dokoro, Bupatinya sebelum Bu Sri Sumarni mencari proyek atau bangunan sulitnya setengah mati, ” Seru Kades Dokoro.

Unggahan video yang berdurasi 2 menit 58 detik dan telah ditonton lebih dari 2000 orang tersebut, mengundang beragam komentar dari netizen. Munculnya beragam komentar pedas sangatlah wajar jika merujuk pada pasal 280 ayat 2 undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa pelaksana tim kampanye dalam kegiatan kampanye peserta Pemilu dilarang mengikutsertakan Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ). Jika pasal tersebut dilanggar maka sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12 juta .

Hingga berita ini diterbitkan pihak Kades Dokoro masih belum dapat dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (Arifin)


Pilihan Untukmu